Cara Mendaftar Bansos Melalui HP 2024: Panduan Lengkap dan Praktis

by -910 Views
Pencairan BLt lewat HP

Jakarta,TERBITINDO.COM – Pemberian bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat rentan. Sesuai dengan Pasal 34 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban merawat fakir miskin dan anak-anak terlantar. Salah satu caranya adalah melalui program bansos.

Setiap tahun, berbagai program bansos seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan dan pemberdayaan sosial, terutama kepada kelompok kurang mampu.

Bansos ini disalurkan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. Namun, meski banyak yang berhak menerima, tak semua masyarakat otomatis terdaftar. Jika kamu merasa layak menerima bansos, berikut panduan lengkap cara mendaftarnya secara online.

Pendaftaran Bansos: Cara Mudah Lewat HP

Biasanya, proses pendaftaran bansos dilakukan melalui kepala lingkungan setempat. Namun, cara ini kerap memakan waktu. Kini, kamu bisa mendaftarkan diri secara online melalui HP dengan lebih cepat dan praktis.

Tertarik? Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah basis data yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak menerima layanan kesejahteraan sosial. Data ini juga digunakan oleh berbagai lembaga negara untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Cara Mendaftar DTKS Secara Online

Untuk mendapatkan bansos, kamu wajib terdaftar dalam DTKS. Jika belum terdaftar, berikut cara mendaftar DTKS melalui HP:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari App Store atau Google Play Store.
2. Buka aplikasi dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
3. Isi data diri yang diminta, seperti nama lengkap, nomor e-KTP atau KK, alamat domisili, dan e-mail aktif.
4. Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
5. Pastikan semua data benar, lalu klik ‘Buat Akun Baru’.
6. Periksa e-mail dari Kemensos untuk verifikasi dan aktivasi akun.
7. Setelah berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih menu ‘Daftar Usulan’.
8. Isi informasi pribadi, pilih jenis bantuan yang diinginkan, dan tunggu proses verifikasi.
9. Setelah semua proses selesai, tunggu verifikasi data oleh Dinas Sosial dan persetujuan dari kepala daerah setempat.

Cara Mengecek DTKS Melalui HP

Jika sudah terdaftar dalam DTKS, kamu bisa mengecek statusmu dengan langkah-langkah berikut:

1. Gunakan browser web seperti Chrome atau Firefox.2. Akses situs **https://cekbansos.kemensos.go.id** atau cari “Cek Bansos Kemensos” di mesin pencari.
3. Pilih wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
4. Isi nama sesuai e-KTP.
5. Masukkan kode captcha, lalu klik ‘Cari Data’.
6. Tunggu hingga status penerima bansos muncul.

Peraturan Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019. Peraturan ini memastikan bansos diberikan secara tepat kepada masyarakat miskin dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mendaftarkan diri dan mengecek status bansos secara online dengan mudah. Jangan sampai terlewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang bisa meringankan beban hidup! (ef).