Lembat Menangani Penganiayaan ODGJ Kapolres Lembata Diminta Mundur

by -1803 Views

Lembata,TERBITINDO.COM– Kasus pengeroyokan ODGJ atas nama Yosef Kafaso Bala Lata Lejap atau Balbo (Selasa (27/12/2022)) yang melibatkan oknum polisi berujung pada aksi unjuk rasa di Polres Lembata, Lewoleba pada Senin (9/1/2023) oleh Kelompok Bentara Kemanusian untuk Keadilan (Bekuk) yang dikoordinator oleh Yoseph Lajar.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA , menyuarakan kelambatan Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasant dalam menangani kasu penganiayaan Balbo (ODGJ) yang telah dilapor keluarga sejak Rabu (28/12/2022).

Atas kelambatan ini, Yoseph menduga, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto berupaya untuk melindungi pelaku yang merupakan oknum polisi.

“Bekuk menilai langkah lamban pihak Kepolisian Resor Lembata dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap ODGJ atas nama Yosep Kafasa Bala Lata Ledjap yang terjadi tanggal 27 Desember 2022 patut diduga sedang terjadi upaya melindungi oknum anggota Polres Lembata yang terlibat,” papar Yoseph.

Yosep menilai, pihak Polres Lembata juga tidak punya niat untuk memproses para pelaku, meski penanganan kasus ini telah memenuhi unsur-unsur sesuai dengan Undang-undang KUHP Pasal 170 dan Pasal 368.
Apalagi kasus ini telah memenuhi dua alat bukti yaitu saksi dan surat berdasarkan KUHP 184 Ayat 1. “Mestinya kasus ini sangat mudah untuk dibongkar,” kata Yoseph.

Akibat lamban dalam menangani kasus pengeroyokan ini, Yoseph menuntut Kapolri melalui Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono.

“Kapolri melalui Kapolda segera mencopot Kapolres Lembata karena terindikasi over proteksi kepada bawahannya,” ungkap Yoseph.

Menanggapi tuntutan kelambatan tersebut, AKBP Dwi Handono mengatakan bahwa anggota Reskrim Polres Lembata sangat terbatas sedangkan kasus yang dilaporkan banyak sehingga kesulitan dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Teman-teman harus tahu, Reskrim kita itu anggotanya sedikit sekali. Perkara juga masih banyak. Tidak semuanya, kita cuma gara-gara satu harus dilepas. Itu ngga bisa,” kata Handono.

Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana yang turut hadir menerima para pengunjuk rasa, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus ini dan berjanji untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polisi Polres Lembata tersebut.

“Jadi masih dalam proses. Secepatnya kalau ada perkembangan pasti akan kami sampaikan,” tutur Sujana.

(cs)