Jakarta,TERBITINDO.COM – Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo mengatakan Anies Baswedan mendapat keuntungan dari unggahan politikus PDIP Ruhut Sitompul di Twitter.
Adapun unggahan yang dimaksud berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua.
“Jadi kalau banyak orang bilang bahwa itu postingan jahat, maka yang diuntungkan adalah Pak Anies Baswedan,” jelas Kunto seperri dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (12/5/2022).
Lebih lanjug Kunto mengatakan bakal semakin banyak orang yang simpati terhadap Anies. Selain itu, Anies pun jadi topik pembicaraan.
Hal tersebut katanya, keuntungan bagi Anies Baswedan yang digadang-gadang bakal menjadi capres dan membutuhkan popularitas.
“Orang Indonesia kan sangat suka, sangat simpati terhadap korban,” jelas dia.
Menurut Kunto, hal itu tidak terlepas dari keberpihakan politik atau sikap partisan. Sikap partisan berpengaruh pada perilaku mereka terhadap unggahan Ruhut.
Bagi mereka yang selama ini tidak partisan, tentu bisa jadi menaruh simpati kepada Anies. Akan berbeda di mata kalangan yang sejak lama tidak suka kepada Anies, karena unggahan Ruhut membuat kebencian semakin bertambah.
“Ini pun sebenarnya tidak terlepas dari faktor keberpihakan politik. Kalau orang itu dari awal emang udah benci ke Pak Anies, maka postingan itu akan menambah kebencian dia,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, unggahan Ruhut berupa foto Anies Baswedan memakai baju adat Papua ramai dibicarakan di media sosial. Dia mengaku hanya mendapatkan foto tersebut di media sosial lalu mengunggah kembali di akun Twitter miliknya.
Ruhut mengakui hal itu ia lakukan bermaksud menyindir tingkah Anies yang kerap menggunakan pakaian adat daerah yang tengah dikunjungi. Menurutnya, hal itu dilakukan Anies demi dianggap orang Indonesia asli.
Ruhut mengatakan tidak ada niat melontarkan penghinaan. Dia juga menyebut foto Anies yang ia sebar tidak mengandung unsur penghinaan.
“Kok jadi penghinaan? Enggak ada penghinaan, tapi mereka suka menghina,” terang Ruhut.
Karena unggahan tersebut, Ruhut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA.
Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/52022).
Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Akbar Saki