Jakarta,TERBITINDO.COM – Praktisi hukum yang juga pengacara dari Kantor Hukum Edi Hardum and Partners, Siprianus Edi Hardum, SH, MH merespona kasus penganiayaan wartawan Media Online Fabi Latuan, di Kupang pada Selasa (26/4/2022) lalu.
Dalam keterangannya, Edi meminta Polda NTT segera memeriksa Pimpinan PT. Flobamora, Hadi Djawas.
“Saya salut dengan polisi yang menangkap orang yang menganiaya wartawan itu, tetapi penangkapan mereka ini harus bisa menangkap dalangnya. Dalangnya diduga adalah Hadi Djawas,” kata Edi Hardum seperti dilansir dari RakyatNTT.com, Selasa (10/5/2022) .
Edi Hardum mengatakan dugaan terhadap Hadi Djawas sebagai dalang, diperkuat dengan kronologi kasus penganiayaan tersebut.
Kenyataannya, Hadi Djawas selalu menghindar ketika hendak diwawancara terkait dugaan penyelewengan dana di perusahaan yang ia pimpin. Belakangan, ia mengundang beberapa wartawan untuk melakukan jumpa pers.
“Kemudian dia mengundang sang wartawan untuk menghadiri konferensi pers. Nah, di dalam konferensi pers itu kan dia tanya nama wartawan, setelah itu terjadi pemukulan,” terang Edi
Lebih lanjut ia menambahkan, keterlibatan Hadi Djawas diperkuat dengan fakta, lokasi penganiayaan tidak jauh dari tempat konferensi pers. Sementara penganiayaan itu terjadi sesaat setelah konferensi pers berlangsung.
“Polisi harus periksa ini orang (Hadi Djawas). Harus dipanggil, dan saya menduga kuat dialah dalangnya. Saya minta Polda NTT, siapa pun di belakang orang ini atau di belakang para pelaku, harus ditangkap. Jangan hanya stop di pelaku yang ditangkap,” pungkasnya.
Edwin Grison