Dugaan Investasi Fiktif, Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dilaporkan ke Polisi

by -4348 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura DKI Jakarta Jims Charles Kawengian dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan atau investasi fiktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Jims Charles dilaporkan oleh seseorang bernama Henny Kurniati yang mengaku menjadi korban penipuan investasi bisnis sapi potong.

“Iya benar, kasusnya sudah lama sih, dilaporkannya 18 Maret 2022. Pelapor atas nama Henny Kurniati,” kata Zulpan, Senin (9/5/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan dalam laporannya, , Henny mengatakan bahwa Jims Charles menawarkan dirinya untuk berinvestasi dalam bisnis sapi potong.

Saat itu, Jims menjanjikan keuntungan kepada Henny dengan besaran yang bervariasi.

“Karena merasa yakin dan percaya dengan adanya purchase order yang ditunjukkan oleh terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30,9 miliar,” terang Zulpan.

Setelah uang investasi diserahkan dan bisnis berjalan, kata Zulpan, Henny mengaku tidak memperoleh keuntungan seperti janji Jims Charles saat menawarkan kerja sama.

Kemudian Henny melaporkan Jims Charles ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal penipuan dan atau penggelapan, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” ungkap Zulpan.

Saat ini, jelas Zulpan, dugaan kasus investasi fiktif tersebut tengah diselidiki Polda Metro Jaya.

Edwin Grison