Soal Tender Gorden Rumah Dinas, Dalih DPR: Dimenangkan Penawar Tertinggi

by -12126 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan alasan pemenang tender pergantian gorden rumah dinas (rudin) anggota dewan dimenangkan pihak yang memberikan harga tertinggi, yakni PT Bertiga Mitra Solusi. Menurut Indra perusahaan tersebut diklaim memenuhi syarat dan kualifikasi.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” jelas Indra melalui keterangan tertulis, Senin, (9/5/2022).

Kemudian ia memaparkan kronologi lelang pproyek pergantian gorden di rudin anggota dewan. Adapun lelang dibuka pada (8/3/ 2022) dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84.

Diketahui ada 49 perusahaan yang mendaftar pada tender tersebut. Namun, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Ketiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau di bawah HPS 10,33 persen; PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau di bawah HPS 4,78 persen.

Indra menjelaskan, pada tahap evaluasi administrasi, hanya dua perusahaan yang mampu melewati tahapan tersebut. Kedua perusahaan itu, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi. Sedangkan PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” jelas dia.

Kemudian pada tahapan kualifikasi teknis, evaluasi meliputi faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Apabila tidak memenuhi syarat maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus ke tahap evaluasi harga dan dinyatakan gugur.

Tahap kualifikasi teknis hanya PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi Hasilnya, PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Tere Syukur