Vox Point Indonesia Sampaikan Pernyataan Sikap Peristiwa Kerusuhan di NTB

by -4984 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia menyampaikan Pernyataan Sikap terkait peristiwa kerusuhan bermuatan Sara dan Intoleransi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berikut Pernyataan Sikap resmi Vox Point Indonesia yang dirilis pada Minggu 8 Mei 2022.

Adalah fakta sosial yang kerap terjadi di Indonesia bahwa, dinamika situasi sosial kemasyarsarakatan di negeri ini amat rawan terhadap potensi konflik di kalangan akar rumput terkait dengan persoalan perekat kebangsaan, yaitu masalah sara dan intoleransi.

Oleh karena itu, dengan memperhatikan kejadian kerusuhan menjelang Hari Raya Keagamaan, dimana terjadi insiden pembakaran terhadap perumahan penduduk yang heragama Budha di Desa Mareje Kecamatam Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB oleh sekelompok orang pada hari Selasa Tanggal 3 Mei 2022 malam, tepat di Hari Raya Idul Fitri maka, kami Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA yang mengemban Misi Politik Kebangsaan, yang berorientasi pada prinsip Bonum Commune, dengan menjunjung tinggi Empat Konsensus Kebangsaan yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Sebagai salah satu bagian yang tak terpisahkan dari elemen bangsa ini, kami Ormas Katolik VOX POINT INDONESIA senantiasa menegakkan prinsip keadilan, kesetaraan dan menolak segala bentuk kekerasan dengan alasan dan pertimbangan apapun.

2. Atas dasar dan sikap politik tersebut di atas, maka kami mengecam keras terjadinya tindakan kekerasan, dan menuntut semua pihak yang terlibat dalam peristiwa kerusuhan sebagaimana yang disebutkan di atas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

3. Mendesak aparat keamanan untuk menghentikan semua aksi massa yang mengarah pada eskalasi kerusuhan yang dapat menyebabkan kerugian fisik dan psikis berupa keresahan, ketidaknyamanan, ketakutan akan kekerasan yang berlanjut.

4. Mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk teror, provokasi dan mobilisasi dengan politisasi identitas yang berdampak pada permusuhan ras, suku, agama yang dapat memecah belah semangat persatuan dan kesatuan serta cita rasa kebangsaan Indonesia.

5. Mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang meyebabkan terjadinya kerusuhan pada Tanggal 3 Mei 2022 dengan mengungkap pelaku dan penggerak massa, serta semua pihak yang terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut.

6. Mendukung upaya penegakan hukum dan tindakan yuridis lainnya sebagai bentuk tanggung jawab aparat keamanan untuk melakukan penertiban terhadap para perusuh sesuai dengan prinsip hukum dan moralitas keadilan yang berlaku, demi menjaga keamanan seluruh rakyat Indonesia dalam prinsip penegakan hak asasi manusia.

7. Mendesak seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar dapat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama untuk mencegah lahirnya tindakan pelanggaran moral, dengan tidak menyebarluaskan konten kekerasan serta ujaran kebencian untuk mereproduksi tindakan kerusuhan antar sesama anak bangsa.

8. Mendesak para tokoh dan pemuka agama di negeri ini agar secara lebih serius dalam melakukan tinndakan penguatan terhadap kualitas iman dan moral para umatnya, melalui pembinaan kehidupan beriman dan beragama secara lebih bertanggung jawab.

Redaksi