Jakarta,TERBITINDO.COM – Pengurus Besar Ikatan Dokter Seluruh Indonesia (PB IDI) merespon soal deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). PDSI sendiri menegaskan pihaknya telah mendapat SK Kemenkum HAM Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Ketua PB IDI Slamet Budiarto menjelaskan PDSI berhak mengklaim telah mendapatkan SK Kemenkumham. Tetapi dia mengingatkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.
“UU Praktik Kedokteran dan MK dua kali mengesahkan IDI sebagai organisasi tunggal,” jelasnya kepada media, Rabu (27/4/2022).
Ia menerangkan alasan organisasi profesi kedokteran harus tunggal. Di antaranya, karena tugas dokter menyangkut nyawa manusia. Bila organisasi profesi kedokteran lebih dari satu, maka sangat berbahaya dan merugikan masyarakat.
Dia pun mencontohkan asosiasi medis pada setiap negara di dunia. Tidak ada satu negara pun di dunia yang memiliki asosiasi medis lebih dari satu.
Tere Syukur