Orang Tua Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 bisa Beli Sembako Murah, Cek Perkiraan Tanggal Cair KJP

by -3250 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Kabar gembira bagi orang Tua Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2022. Pasalnya yang tersebut bisa digunakan untuk Beli Sembako Murah.

Adapun perkiraan jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus.

Diketahui, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk membuka akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA atau SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Akses pendidikan gratis dimulai sejak diluncurkannya program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kepada masyarakat DKI Jakarta yang berhak menerima program tersebut. Dari data yang dihimpun media ini, sudah banyak siswa dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang merasakan manfaat dan dampak positif dari KJP Plus.

Pemanfaatan itu antara lain biaya personal pendidikan menjadi ringan, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi, serta dapat mendorong siswa putus sekolah atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pihak lain yang merasakan keuntungan dengan adanya program dari kehadiran KJP Plus Tahap 1 2022, para orang tua siswa penerima KJP. Dengan Kartu Jakarta Pintar Plus, yakni orang tua memiliki kesempatan untuk membeli sembako murah.

Sembako murah yang dimaksud berupa 6 jenis pangan yang diperlukan oleh kebutuhan sehari-hari untuk memenuhi asupan makanan bergizi.

Berikut besaran dana KJP Plus yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA dan SMK per bulannya adalah:

Untuk Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan

Untuk Jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan

Untuk Jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan

Untuk Jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan

Untuk Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) sebesar Rp300.000 per bulan

Untuk Jenjang LKP (Lembaga Kursus Pelatihan) sebesar Rp1,8 juta per semester

Kabar gembira lain, selain uang tunai, siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 juga mendapatkan Bonus, yakni:

1. Tambahan SPP

Bagi jenjang SD memperoleh tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Sementara bagi jenjang SMP akan mendapatkan tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Lalu untuk jenjang SMA mendapatkan tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

Selanjutnya untuk jenjang SMK mendapatkan tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

2. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 dapat Memanfaatkan Fasilitas Gratis

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 gratis masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 gratis naik Transjakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan memakai seragam sekolah

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 gratis masuk museum

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 gratis masuk Ragunan

Siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima KJP Plus Tahap 1 2022 gratis masuk Monumen Nasional (Monas)

3. Bagi orang tua bisa belanja sembako murah. Sembako tersebut terdiri dari enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus

Dari imformasi yang diperoleh media ini, melalui laman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP sampai hari ini belum mengunggah atau membagikan informasi terbaru kapan pencairan KJP Plus SD, SMP SMA, dan SMK Tahap 1 2022.

Adapun pencairan terakhir KJP Plus dilakukan pada 5 April 2022. Rinciannya untuk penerima KJP Plus Tahap 2 2021 ke masing-masing rekening penerima dengan besaran berbeda di setiap jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Seperti informasi yang diperoleh redaksi TETBITINDO.COM dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021”.

Jika melihat jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Mei 2021, besar kemungkinan KJP Plus Tahap 1 periode 2022 diperkirakan bisa saja mulai dicairkan pada Minggu kedua Mei 2022.

Tere Syukur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.