BLT Subsidi Gaji Siap Dicair, Ini Tanda-Tanda BSU Rp1 Juta Masuk Rekening

by -5375 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Anda mungkin salah satu orang yang ingin mengetahui, jadwal pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Untuk Diketahui, BLT subsidi gaji Rp1 juta ini siap disalurkan untuk 8,8 juta pekerja dengan total anggaran Rp8,8 triliun. Salah satu syarat penerima BLT subsidi gaji adalah pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Saat ini data penerima BLT subsidi gaji masih dimatangkan.

“Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada media di Jakarta.

Adapun target penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta pada bulan ini atau sebelum Lebaran. Yang pasti kata Anwar, jika data penerima BLT subsidi gaji sudah rampung, maka BLT subsidi gaji Rp1 juta siap disalurkan.

“Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan,” tegasnya.

Pihaknya ingin menyalurkan BLT subsidi gaji tepat sasaran. “Cepat, tepat dan tata kelolanya baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporannya,” ujarnya.

Pencairan BLT subsidi gaji tetap menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dan disalurkan ke rekening bank Himbara. Karenanya, BLT subsidi gaji Rp1 juta akan cair ke pemilik 4 rekening ini seperti Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta.

Mengecek Status Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk/ Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.

Tanda-Tanda BLT Subsidi Gaji Cair
Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

– Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

– Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Belum Memenuhi Syarat

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.

Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.

Jika Anda memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Jika Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Anda akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Jika mengacu BLT subsidi gaji tahun lalu, ada lima syarat yang harus dipenuhi. Berikut 5 syarat penerima BLT subsidi gaji:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Akbar Saki