Jakarta,TERBITINDO.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan prioritas rekrutmen 2022 untuk pegawai honorer setara PNS alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan (nakes). Dalam hal ini Kementerian Kesehatan diberi kesempatan untuk menetapkan formasi secara nasional.
Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan-RB Alex Denni menjelaskan pada tahun 2023 diharapkan sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Karennaya, perlu diberikan kesempatan terlebih dahulu bagi mereka.
“Ini memang tenaga kesehatan masuk menjadi salah satu prioritas kami untuk rekrutmen 2022 ini,” jelas Alex dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (11/4/2022).
Hal lain disoroti adalah, persoalan tenaga kesehatan bukan hanya menyangkut kuantitas dan kualitas. Distribusi antar daerah yang tidak merata juga menjadi segera diperbaiki. Oleh karena itu, difokuskan pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan sesuai target RPJMN 2024 dan transformasi sistem kesehatan, serta mendorong implementasi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Kementerian Kesehatan juga menyampaikan tenaga kesehatan non-ASN saat ini berjumlah 213.249 orang dengan rincian mulai dari perawat, bidan, dokter, ahli gizi dan lain-lain. Mereka saat ini ditempatkan di Puskesmas, RSUD, Laboratorium Kesehatan Daerah, serta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota.
Dari jumlah itu,katanya masih ada kekurangan tenaga kesehatan sebanyak 114.402 orang.
“Hasil perhitungan kebutuhan nakes di fasilitas kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit tentunya dapat berubah jika masing-masing fasilitas di daerah menghitung secara teratur kebutuhan berdasarkan analisis kerja yang ada,” pungkas Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya.
Tere Syukur