Jakarta,TERBITINDO.COM – Mantan polikus Partai Demokrat Angelina Sondakh didesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan informasi terkait dalang di balik mega korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Desaka KPK tersebut menyusul pernyataan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, dalam sebuah acara televisi beberapa waktu lalu. Angie menyebut mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“KPK mengajak pihak-pihak yang mengetahui dan memiliki bukti awal dugaan tindak pidana korupsi untuk dapat melaporkan aduannya kepada KPK,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan dikutip Rabu, (6/4/2022).
Ali menegaskan, jika ada temuan bukti baru dari kasus itu, KPK pastinya akan melakukan validasi dan telaah lebih lanjut, untuk mengetahui apakah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“Bagi masyarakat yang ingin melaporkan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat mengirimkannya melalui email: pengaduan@kpk.go.id,” katanya.
Ali berharap juga, para mantan narapidana kasus korupsi dapat menyampaikan pesan-pesan ajakan kepada masyarakat, supaya jangan sampai melakukan atau terlibat tindak pidana yang merugikan negara tersebut.
”Karena hukuman pidana korupsi secara nyata memberikan efek jera tidak hanya bagi diri pelaku, tapi juga berdampak kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar,” tegas Ali.
Edwin Grison