Dokter Terawan Dipecat, Ketum Umum IDI : Komisi IX DPR RI Jangan Ikut Campur Internal Kami

by -1765 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), meminta Komisi IX DPR RI untuk tidak ikut campur terhadap permasalahan pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.

Pada RDP tersebut, IDI mendapat pertentangan akibat pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

“Harapan kami pada forum ini anggota dewan yang terhormat bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib Khumaidi
di Jakarta, Senin, 4 April 2022.

IDI kata ADIB, akan berusaha menerima masukan yang selama ini diberikan, termasuk atas masukan internal. Karena IDI sendiri jelasnya tak ingin membuat suasana menjadi gaduh.

“Untuk kasus masalah ini terus terang kami pun tidak ingin ini menjadi gaduh karena kita harus melindungi semuanya sebenarnya. Bukan hanya melindungi diri, tapi melindungi juga pihak-pihak anggota kami yang lain juga pernah mendapatkan permasalahan etik,” jalasnya.

Adib menambahkan dalam permasalahan ini, IDI masih memberikan kesempatan melalui forum terbuka. Dengan ketentuan tidak menyalahi aturan-aturan organisasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami tentunya akan melakukan upaya-upaya, untuk itu dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara internal dan tidak kemudian ada polemik-polemik,” katanya.

Selain itu Adib menerangkan soal distribusi dokter jauh lebih penting dibahas daripada soal dokter Terawan.

“Saya kira kepentingan kami datang ke sini sangat besar yang lain gitu loh. Distribusi dokter menjadi konsen buat kami. Karena permasalahannya kami pun agak kesulitan karena ada permasalahan regulasi daerah juga itu yang menjadi permasalahan-permasalahan yang kita dapatkan,” pungkas Adib.

Deren Santoso