CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022

by -55653 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Anda penerima PKH? Berikut ini cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Untuk diketahui, Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Adapun status penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap II yang cair di bulan April 2022.

Adapun bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik baik pada masa pandemi maupun tidak ada pandemi.

Karena tujuan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Diketahui anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Skema penyaluran PKH tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun mitra penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Besaran bantuan PKH yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

– Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp
3.000.000 per tahun;

– Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima
sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

– Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima
sebesar Rp 900.000 per tahun;

– Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima
sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

– Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima
sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

– Penyandang Disabilitas berat menerima
sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

– Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000
per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dilansir oleh indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

– Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

– Masukkan alamat seperti Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan
Desa/Kelurahan pada kolom;

– Masukkan nama sesuai KTP;

– Masukkan kode yang tertera dalam kotak
boks captcha pada kolom;

– Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol
‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;

– Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Harus diingat proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran Bansos

– Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

– Tahap 2 : April, Mei, Juni

– Tahap 3 : Juli, Agustus, September

– Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Akbar Saki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.