PMKRI Ruteng: Pemda Manggarai Tidak Serius Menata dan Mengurus Aset Daerah

by -1160 Views

Ruteng,TERBITINDO.COM – Kepemimpinan Heri Nabit dan Hery Ngabut (H2N) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai sudah berjalan lebih dari satu tahun

Paket H2N yang menang pada kontestasi pilkada pada tahun 2020 kemarin, tentu jadi kebanggan dan harapan besar bagi masyarakat Manggarai.

Pasalnya, ada pemimpin baru dangan segala janji yang mereka ucapkan untuk memajukan masyarakat.

Bahkan Jargon Perubahan mereka sematkan dalam visi-misi kepemimpinan mereka untuk membangun Manggarai.

Pada saat pelantikan Bupati dan wakil Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit dan Heribertus Ngabut menyatakan komitmen untuk melakukan banyak hal untuk kemajuan Manggarai. Salah satunya adalah melakukan penataan terhadap aset-aset daerah.

Tentu saja langkah ini sebagai salah satu terobosan baru bagi masyarakat Manggarai.

“Aset apa saja, seperti tanah, bisa ditanami apa. Lalu bangunan disewakan seperti apa, selama ini berapa sewa pertahun, kalau masih bisa dinaikan, yah dinaikan”, ujar Bupati Heri Nabit kala itu usai acara serah terima jabatan ( Sertijab) di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Ruteng Senin, 1 Maret 2021.

Selain itu, pada kesempatan lain, Bupati Heri juga berjanji untuk segera bentuk tim khusus untuk selamatkan aset Pemerintah Daerah.

Ia menegaskan akan segera mengaktifkan tim pemburu aset daerah itu untuk selamatkan dari penguasaan pihak ketiga demi meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD).

“Saya segera aktifkan tim pemburu aset termasuk melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Heri Nabit, usai mengikuti sidang paripurna bersama DPRD pada, Senin 8 November 2021.

Menurut dia, sebelum terpilih sebagai orang nomor satu di Manggarai, banyak sekali aset pemerintah yang tidak tercatat. Kini kami ada di kursi pemimpinan, kami harus mendata semua aset tersebut dan selanjutnya dipertegas dengan mendaftarkan seluruh data aset tersebut untuk mendapatkan status kepemilikan lahan yang menjadi milik pemerintah.

“Target saya sampai akhir tahun ini semua aset milik pemda tercatat semua dengan klasifikasinya, sehingga tahun 2022 semua beres,” tegasnya.

Terkait janji penataan aset tersebut, PMKRI Ruteng menilai Bupati tidak konsisten untuk mengurus aset daerah.

Hal ini terbukti bahwa masih banyak aset daerah yang belum jelas status kepemilikanya dan sistem pengelolaan dari aset tersebut.

Data yang dihimpun oleh PMKRI Cab. Ruteng St Agustinus, setelah melakukan advokasi, terhitung ada belasan stan di pasar Impres Ruteng yang dimiliki secara pribadi.

“Kami punya data. Ada belasan stan di pasar Impres Ruteng yang dimiliki secara pribadi. Ini jelas sekali bahwa ini bukan milik Pemda Manggarai,” jelas Ketua PMKRI Ruteng Nardi Nandeng melalui pers rilis yang diterima media ini, Sabtu (2/4/2022).

Yang anehnya lagi tulis Nardi ada beberapa stan yang penyetoran bukan ke Pemda tetapi ke orang lain yang bukan Pemda.

Selain itu, PMKRI Ruteng juga menghimpun data terkait gedung lantai dua yang berada di Pasar Impres Ruteng.

“Ini juga bagian dari aset daerah. Ada puluhan stan yang tidak digunakan oleh para pedagang, justru mereka menjual di pinggir jalan dan jual menggunakan mobil,” terang Nardi.

Aset lain lanjut Nardi adalah Pasar yang ada di Mena, “Ini juga bagian dari aset daerah tetapi sampai sekarang belum dimanfaatkan oleh Pemda,” lanjut Nardi.

Menurut Nardi beberapa contoh Ini menunjukan bahwa Pemerintah belum tegas dan belum menyiapkan regulasi yang tepat untuk menertibkan aset-aset daerah termasukpenataan pasar.

Karenanya melalui rilis yang sama PMKRI Ruteng meminta keterlibatan dan keseriusan Pemda Manggarai untuk mengurus pasar Impres Ruteng.

PMKRI Ruteng pun mengusulkan, sistim penataan pasar ini harus mengunakan metode Zonasi sehingga ada pemetaan yang jelas.

“Misalnya Pasar untuk jual sayur di situ hanya jual sayur saja, begitu juga dengan pasar ikan, di situ hanya jual ikan saja dan begitu juga bahan jualan lainya” tulis Nardi mencontohkan sistim yang dimaksud. Dengan demikian tambah Nardi, tidak terjadi amburadul yang terjadi saat ini.

PMKRI Ruteng juga, mendorong Pemda Manggarai melalui dinas DLHD untuk tetap menjaga kebersihan di Pasar Inpres Ruteng.

“Kebersihan pasar harus dijaga. Beri sanksi bagi para pedagang yang tidak mengindahkan aturan,” harap Nardi.

Menutupi rilis tersebut, PMKRI Ruteng sangat berharap Pemda Manggarai harus tegas dan konsisten dalam mengurus semua aset yang ada di Manggarai.

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.