Satgas BLBI Sita Tanah yang Bernilai Rp 19 T, Mahfud: Silakan Anda Berdebat, Kami Kerja Untuk Rakyat

by -860 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengimformasikan perkembangan terbaru terkait penyitaan aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hingga kini, ada 19,9 juta meter tanah yang telah disita.

Mahfud menyampaikan hal ini usai penyitaan barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas sekitar 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari pada Kamis (31/3/2022).

Mahfud menegaskan tidak mau ambil pusing dengan perdebatan terkait kasus BLBI. Dia menjelaskan Satgas BLBI bekerja untuk kepentingan rakyat karena aset BLBI adalah kekayaan negara yang harus diselamatkan.

“Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silakan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat,” tegas Mahfud kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Mahfud menerangkan Satgas BLBI telah berhasil menyita sejumlah aset berupa tanah dan nilainya sekitar Rp 19 triliun.

“Sampai saat ini, Satgas BLBI sudah berhasil menyita aset tanah sebesar 19.988.942,35 (19,9 juta) meter persegi yang kalau dinilai dengan uang seluruhnya dengan perhitungan konservatif dengan hitungan rata-rata sebesar Rp 19.134.633.815.293 (Rp 19 triliun),” tutup Mahfud.

Akbar Saki