Jakarta,TERBITINDO.COM – Pemerintah menegaskan kepastian akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK 2022. Bahkan Tahun ini, tidak hanya PPPK guru, tetapi juga PPPK nonguru.
Hanya memang jadwal seleksi PPPK 2022 belum ditetapkan. Kapan seleksi PPPK tahap 3 juga belum jelas.
Selain itu belum ada kepastian juga apakah jadwal seleksi PPPK tahap 3 digabung dengan seleksi PPPK 2022, ataukah masih masuk dalam formasi PPPK 2021.
Menurut data Kementerian Keuangan, anggaran rekrutmen PPPK 2022 formasi guru sudah disiapkan sebesar Rp 220,8 miliar.
Dari anggaran tersebut sebanyak Rp 167,1 miliar berasal dari Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran atau SP-SABA 999,08.
“Dana Rp 167,1 miliar tersebut saat ini sedang dalam proses dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran,” jelas Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya, seperti dilansir JPNN.Com, Kamis (31/3/2021).
Akbar Saki