Jakarta,TERBITINDO.COM – Presiden Joko Widodo merespon pemberitaan penambahan masa jabatannya.
Menurut konstitusi presiden mengemban amanah maksimal 2 kali masing-masing selama 5 tahun. Namun saat ini ramai dibicarakan akan diperpanjang menjadi 3 periode.
Belum lama ini contohnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut berencana mendeklarasikan dukungan mereka agar Jokowi menjabat selama 3 periode.
Jokowi mengatakan sudah sering mendengar aspirasi semacam itu. Ia pun menganggap seruan-seruan itu sebagai bentuk keinginan masyarakat.
Seruan masyarakat katanya memang sebaiknya didengar namun harus tetap ditanggapi sesuai konstitusi yang berlaku
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar,” jelas Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
“Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” lanjut Jokowi.
Sikap Jokowi untuk patuh terhadap konstitusi yang berlaku ia perkuat melalui media sosial resminya.
Melalui akun Twitter-nya, Jokowi menanggapi simpang-siur masa jabatan presiden hanya perlu ditanggapi dengan kepatuhan terhadap konstitusi.
“Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja,” tulis Jokowi, yang dikutip Terbitindo.com pada Kamis (31/3/2022).
Tere Syukur