Borong,TERBITINDO.COM – Mobil pengangkut ikan asal Maumere, Kabupaten Sikka ditangkap aparat gabungan TNI, Sat Pol.PP, Staf DLH dan petugas Kecamatan Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (29/3/2022).
Penangkapan ini karena ulah pengguna mobil yang membuang sampah plastik di sembarang tempat di wilayah Kelurahan Kota Ndora.
Kepada media Lurah Kota Ndora, Saverius Songku mengatakan bahwa para pedagang itu membawa ikan dengan mobil pick up.
“setelah melakukan transaksi dengan para pembeli, mereka membuang plastik bekas di sembarang tempat,” terang Saverius.
Para pelakupun dihadapkan kepada Camat Borong, aparat TNI, staf DLH, Kadis Perikanan dan Ketua RT setempat agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Sementara itu, Saverius meminta para pelaku agar berjanji tidak melakukan lagi tindakan serupa.
Sementara itu Camat Borong, Situs Mbalur, mengaku sangat kesal dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pedagang tersebut.
Ia bahkan berencana melaporkan mereka ke pihak yang berwajib (kepolisian) jika terus melakukan perbuatan yang tidak baik itu.
Seorang pelaku GM, mengaku dirinya sangat menyesal dan kecewa dengan perbuatan mereka itu. GM dan kawan-kawannya bersedia membersihkan lokasi mereka buang sampah plastik tersebut.
“Rencananya besok kami akan lakukan pembersihan sampah plastik yang kami buang itu. Saya siap membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tutupnya.
Deren Santoso