Warga Rusun Marunda Desak Anies Segera Hentikan Pencemaran Akibat Debu Batu Bara

by -1500 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara, desak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menghentikan pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di wilayahnya.

Desakan warga Marunda ini disampaikan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda,depan Kantor Gubernur dan Kawasan Balaikota Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022).

“Menuntut gubernur dan jajarannya yang memiliki kemampuan, untuk menghentikan pencemaran lingkungan, memulihkan lingkungan dan kesehatan warga lebih serius,” jelas Herymias Pancar kepada Media ini, Selasa (29/3/2022).

Mewakili Warga, Ketua RT 011/Rw011 kel. Marunda kec Cilincing Kota Adm. Jakarta utara ini juga menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangguhkan (moratorium) seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Marunda sampai semua sanksi yang dijatuhkan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) dilaksanakan.

Warga juga menuntut Gubernur Anies segera membuat tim independen yang melibatkan unsur masyarakat terdampak untuk mengawasi pelaksanaan sanksi oleh PT KCN.

Selain itu warga meminta Kementerian Perhubungan menunaikan janji pada 14 Maret 2022 yang sampai saat ini belum dipenuhi.

“Menuntut Bapak Presiden memanggil kementerian-kementerian terkait untuk mencari solusi atas pencemaran lingkungan yang sepertinya tidak mampu diselesaikan Pemerintah Provinsi,” jelas dia.

Diketahui Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi kepada PT KCN atas pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di Marunda.

Pihak KCN telah bertemu dengan Dinas LH DKI di Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (17/3/2022) terkait sanksi yang dijatuhkan.

Adapun sanksi tersebut diterima pihak KCN karena aktivitas perusahaan berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Marunda.

Warga di Rusun Marunda saat mengalami gangguan kesehatan, seperti gatal-gatal dan infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA, sakit mata karena terdampak dbu batu bara.

Tere Syukur