KPPI Berharap Persentasi Kuota Perempuan di Parlemen Bisa Terwujud

by -931 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) mengadakan Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Periode 2021-2026 dan Rapat Kerja di Gedung DPR-MPR RI Senayan, Jumat (25/3/2022).

Adapun tema yang diusung dalam kegiatan ini, “Satukan Tekad Mencapai Visi, Misi dan Tujuan KPPI sebagai Pelopor Gerakan Politik Perempuan Menuju Indonesia Maju, Adil dan Bermartabat”.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Diah Pitaloka dalam sambutannya menjelaskan representasi perempuan di DPR RI masih sekitar 20,9 persen sehingga perlu kerja keras baik KPPRI maupun KPPI demi meningkatkan representasi perempuan dengan kuota minimal 30 persen di DPR RI. Dengan demikian katanya mampu merepresentasikan kepentingan politik perempuan.

“Menuju pemilu 2024, agenda-agenda untuk ke sana sudah mulai dilakukan. Pembentukan KPU dan Bawaslu yang memberikan kuota terhadap anggota perempuan diharapkan juga meningkatkan partisipasi pemilu perempuan nantinya lebih tinggi,” ungkap Diah dalam keterangan tertulis yang diterima TERBITINDO.COM, Jumat (25/3/2022).

Diah juga menjelaskan KPPRI bekerja melalui parlemen dan memperjuangkan legislasi untuk perempuan. Sementara bagi KPPI diharapkan mampu bergerak dari akar rumput sehingga kekuatan perempuan terkonsolidasi menjadi kekuatan politik perempuan dalam bidang pendidikan, ekonomi hingga sosial sehingga mampu menyuarakan keadilan gender bagi perempuan.

“Perempuan jangan hanya memenuhi kuota saja, tetapi juga harus berkontribusi dari bawah sehingga mampu menjadi satu kekuatan. KPPI harus menjadi wadah dan tempat konsolidasi mengangkat isu-isu perempuan dan kaum rentan. Isu perempuan harus jadi isu sentral dari banyak narasi di pemilu kita nantinya,” tutupnya.

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diwakili oleh Lenny Rosalin Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI menjelaskan KPPI adalah wadah berhimpun dan berjuang bagi kaum perempuan lintas partai politik di Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, khususnya di bidang politik yang mengedepankan kesetaraan, solidaritas dan persaudaraan.

“Perjuangan perempuan memiliki hak dalam politik merupakan sejarah panjang bahkan sebelum Indonesia merdeka, dimulai dari Kongres Perempuan ketiga dan keempat hingga akhirnya saat Indonesia merdeka, pada UUD 1945 pertama kali disebutkan bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum,” tegas keynote speaker dalam acara tersebut.

Lenny juga menambahkan bahwa berbicara tentang perempuan tidak akan pernah terlepas dari isu gender hal ini juga termasuk di dalam agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan kelima yakni keseteraan gender.

“Struktur patriarki masih menempatkan perempuan di bawah laki-laki, contohnya perlu izin suami saat akan mencalonkan pemilu hingga lingkungan domestik perempuan yang kadang masih mempersulit perempuan untuk terjun ke politik, untuk itu sangat penting membiasakan masyarakat untuk merasakan dan melibatkan perempuan sehingga dalam setiap momen pengambilan keputusan, kuantitas dan kualitas perlu diitingkatkan pada representasi perempuan,” harapnya.

Sedangkan Menteri PPPA RI dalam sambutannya melalui video menjelaskan program Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

“Perempuan sudah mulai berani bicara, sudah masuk BPDes, dimana selama ini tidak pernah ada perempuan di sana. Peningkatan perempuan di desa, mulai dari tingkat akar rumput harus terus didorong sehingga terwujud kualitas dan kuantitas perempuan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Akbar Saki