PGRI Menilai Perubahaan UU Sisdiknas Berpotensi Munculkan Kegaduhan Baru

by -881 Views

Jakarta,TERBITINDO.COM – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah dipersiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tetapi langkah itu dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Perubahan UU Sisdiknas berpotensi menimbulkan kegaduhan baru yang tidak perlu,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, dalam RDP Komisi X DPR RI, Kamis, (24/3/2022).

Dia yakin RUU Sisdiknas bakal menjadi perdebatan hukum. Undang-undang tesebut bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi setelah disahkan.

Unifah juga menilai RUU Sisdiknas bisa menghambat harapan Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Terlebih, draf RUU Sisdiknas cenderung mensimplifikasi persoalan pendidikan yang kompleks.

Unifah memperlihatkan contoh tata kelola guru terfragmentasi dalam institusi dan dilaksanakan oleh aktor berbeda-beda. Ditambah lagi, diatur dalam peraturan yang berbeda-beda, bahkan bertentangan satu sama lain.

“Ini mengakibatkan peranan dan eksistensi guru semakin terabaikan. Transformasi menuju sistem pembelajaran yang bermutu terganjal oleh tata kelola guru yang terfragmentasi,” tegasnya.

Dia pun menyarankan pemerintah lebih baik memperbaiki sistem dan tata kelola pendidikan. Perbaikan agar siap menghadapi disrupsi.

“Hal ini lebih baik menjadi prioritas pada masa pandemi,” tutupnya.

Tere Syukur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.