Sekda Aloysius Minta Kepala OPD Pegubin Transparan Soal DPA Kepada Stafnya

by -1081 Views
Plt. Sekda Pegunungan Bintang, drg. Aloysius Giyai, M.Kes

OKSIBIL-PB.COM)—Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) drg. Aloysius Giyai, M.Kes meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk menjalankan program kerja sungguh-sungguh sesuai perencanaan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pegubin 2022.

“Kami sudah serahkan DPA 2022 kepada seluruh OPD hari ini. Saya minta kepada semua pimpinan OPD, jangan jadikan DPA ini sebagai dokumen pribadi. Harus transparan dengan seluruh staf dan ajak bersama-sama kerja sukseskan semua program untuk jawabi kebutuhan masyarakat dan mendukung visi misi bupati,” kata Plt. Sekda Aloysius usai giat pelantikan 9 OPD dan penyerahan DPA di Aula Kantor Bupati Pegubin, Oksibil, Senin (14/02/2022).

Menurut Sekda, sesuai Undang-undang (UU) No 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya turunannya pada PP 106 dan PP 107 mengamanatkan bahwa dana Otsus kini ditransfer Pemerintah Pusat ke kabupaten/kota di Papua tanpa melalui provinsi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD bekerja cepat agar penyerapan, pelaporan dan pertanggungjawabannya bisa selesai tepat waktu.

“Saya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, dibantu para Asisten Setda dan anggota tim TAPD akan melakukan monitoring meja dan monitoring lapangan secara rutin di setiap OPD. Jika hasil penilaian ada OPD yang tidak melaksanakan kegiatan, kami akan melaporkan kepada kepala bupati,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Papua ini.  (Aquino Ningdana/Gusty)